Rabu, 25 Juli 2012

Sejarah Kebudayaan

Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya karena perilakunya sebagian besar dikendalikan oleh budi atau akalnya. Kata berbudaya berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (Inggris), cultuur (Belanda) atau Kultur (Jerman). Berasal dari kata Latin coltere yang berarti pemeliharaan, pengolahan, dan penggarapan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata-kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian”, misalnya pembentukan dan pemurnian jiwa.
Kebudayaan menurut E.B. Taylor, “Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan yang mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Menurut Koentjaraningrat, ”kebudayaan sebagai keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan, yang diperoleh melalui belajar dan tersusun dalam kehidupan masyarakat”. Kuntowijoyo mencuplik dari buku milik Karl J. Weintraub, memuat tradisi historiografi kebudayaan dari sejarawan Eropa. Seperti Voltaire dengan ukuran untuk menyebut masyarakat, bangsa, dan rakyat beradab; burckhard, berusha dalam penemuan struktur dan tata dalam sejarah kebudayaan. Menurut Burckhard, kebudayaan ialah kenaytaan campuran sedangkan tugas sejarawan adalah mengkoordinasikan elemen-elemn dalam gambaran umum. Burckhard menggambarkan sejarah kebudayaan sebagai fragmen-fragmen yang disatukan seperti mozaik. Lamprecht, sejarah kebudayaan ialah sejarah sejarah dari seeleben (kolektifitas yang berupa apa saja, di mana ada jiwa zaman, dan di situ ada kebudayaan), kehidupan rohaniah suatu bangsa, melalui jiwa yang terbelenggu atau jiwa yang bebas. Heuizinga kebudayaan sebuah struktur, sebuah bentuk. Sejarah sebagai bentuk kejiwaan dengan apa sebuah kebudayaan menilai masa lampau. Sejarah kebudayaan menurut Heuzinga adalah usaha mencaru ”morfologi budaya”, studi tentang struktur.
Kemudian, pandangan Kuntowijoyolebih ditujukan kepada pandangan Burckhardt dan Huizinga, karena dianggap sebagi penulis klasih sejarah kebudayaan. Burckhardt telah mampu untuk memisahkan antara kajian antropologi dengan kajian sejarah. Perbedaan itu terletak pada pendekatan yang sinkronis, sistematis, tetapi tanpa kesalahan kronologis dalam peyajiannya. Kedua, usahanya memperluas bahan-bahan kajian sejarah kebudayaan dengan memberikan gambaran secara keseluruhan. Huizinga juga menambahkan bahwa pentingnya general thema dalam sejarah kebudayaan dan tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola-pola kehidupan, kesenian, dan pemikiran bersama-sama. Tugas itu adalah pemahaman secara morfologis dan deskriptif adari kebudayaan yang aktual, tidak dalam bentuk abstrak sehingga dalam penjelasan sejarah kebudayaan yang diungkapkan haruslah aktual dan konkret.
Gambaran umum dapat dicapai dengan menemukan central concept sebuah kebudayaan, meskipun ada kalanya sebuah kebudayaan memiliki banyak pusat (plural centre).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar